Seiring dengan perkembangan jaman saat
ini juga sering ditemukan fenomena tindakan pornografi di internet. Sebenarnya
tindakan pornografi banyak ditemui dengan mudah dari berbagai media massa yang
ada di indonesia, namun dengan adanya internet maka, hal ini mempermudah
banyaknya tindakan pornografi yang dilakukan di internet. Hal ini makin diperparah
dengan minimnya pengawasan dari orangtua atau orang dewasa sehingga, anak-anak
dapat dengan leluasa dan dengan mudah mengakses situs-situs sosial pornografi
yang ada di internet.
Para psikolog dan ahli ilmu-ilmu sosial
lainnya telah lama menaruh perhatian pada dampak yang ditimbulkan oleh
situs-situs porno atau sering disebut juga sebagai "CYBERSEX".
Menurut Leiblum (1997) dalam Journal of Sex Education and Therapy berjudul Sex and the net: Clinical
implications, situs porno merupakan sarana ekspresi seksual yang memiliki
rentangan secara kontinum dari sekedar rasa ingin tahu sampai pada perilaku
obsesif. Bagi individu yang memerlukan terapi seksual, media seksual on-line seringkali dianggap
dapat mengakomodasi hal-hal yang berhubungan dengan isolasi sosial dan
ketidakbahagiaan dalam hidup. Lieblum
membedakan 3 (tiga) karakter klinis dari para pengakses situs porno. Ketiga
profil tersebut adalah:
1.
Loners, dimana seseorang (user) menganggap bahwa situs porno dapat
menjadi alat untuk mengakomodasi masalah-masalah atau hal-hal yang tidak
menyenangkan dalam hidup.
2.
Partners, dimana situs porno dianggap sebagai bagian dari pasangan hidup
si user. Ketika user mengalami masalah dia dapat mencari solusi melalui situs
porno
3.
Paraphilics, dimana seseorang tergantung pada situs porno untuk
memberikan stimulasi dan kepuasan seksual.
Penyebab
adiksi/kecanduan cybersex antara lain:
1. Aksesibilitas
Saat ini fasilitas internet telah dapat
diakses dengan sangat mudah. Dalam arti dapat dikonsumsi secara publik dari
berbagai golongan sosial tanpa memandang usia, pekerjaan, jenis kelamin, dll.
2. Isolasi
Cybersex menawarkan kesempatan seseorang
untuk terpisah dari orang lain, dan lebih jauh lagi untuk terperosok lebih jauh
lagi dalam hal fantasi seksualnya tanpa takut tertular penyakit, kehamilan tak
diinginkan, dll.
3. Anonim
Kondisi para pelaku cybersex yang anonim
ini membuatnya lebih kecanduan menggunakan internet sebagai fasilitas pemuas
hasrat seksual. Cybersex menawarkan anonimitas, dimana pelakunya tidak perlu
takut dikenali masyarakat bila mengunjungi prostitusi, mengunjungisex shop,
striptease club, dll. Dan identitas di dunia maya pun dapat dikaburkan.
4. Terjangkau
Saat ini, fasilitas cybersex sangat
terjangkau, dan internet juga cukup murah. Fasilitas chatting gratis, begitu
pula materi-materi porno yang terkandung dalam berbagai situs porno juga banyak
yang dapat dilihat tanpa biaya hingga dapat di-download dengan cepat. Tentu
saja dibandingkan dengan jasa prostitusi yang berbayar dan berisiko tertular
penyakit.
5. Fantasi
Cybersex juga menawarkan bagi pelakunya
untuk berfantasi secara bebas dimana mungkin fantasinya itu bertentangan dengan
norma masyarakat. Termasuk didalamnya adalah menentukan kriteria fisik lawan
jenis yang diinginkan, skenario chat sex yang akan dinikmati, dll.
Berikut tanda-tanda seseorang yang telah
kecanduan seks via internet, seperti dilansir dari onlymyhealth, antara lain:
1.
Menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat hal-hal yang berbau porno di
internet, seperti video atau foto-foto porno.
2.
Orang kecanduan seks via internet selalu melibatkan diri dalam obrolan
seks online. Hal ini merupakan cara untuk menikmati fantasi seksual sehingga
melupakan aktivitas lainnya karena terlaru larut obrolannya.
3.
Akan berperilaku menjengkelkan jika tidak dapat mengakses internet. Bagi
orang yang sudah kecanduan seks via internet tidak akan bersikap normal jika
tidak menyalurkan keinginan seksualnya dengan berselancar di dunia maya.
4.
Orang yang telah kecanduan seks via internet akan merasa berkurangnya
keintiman seksual dan kesenangan dalam kehidupan nyata. Orang tersebut akan
membandingkan kehidupan nyata dengan kehidupan seks virtual yang membuatnya
lebih puas.
5.
Selalu berfantasi tentang seks.
6. Bersikap defensif ketika orang lain
memberitahu bahwa dirinya telah menghabiskan waktu berjam-jam di internet.
Orang yang telah kecanduan seks via internet selalu takut tertangkap basah oleh
orang lain ketika sedang menyalurkan hasrat seksualnya dan membuatnya bersikap
skeptis.
7. Selalu merasa bersalah tetapi tidak
dapat mengendalikan keinginannya untuk berselancar di dunia maya.
8.
Rela menghabiskan banyak uang untuk mengakses situs-situs porno yang
berbayar.
Dampak Negatif
Tidak bisa dipungkiri internet adalah
salah satu penemuan besar abad ini yang mengubah cara orang hidup. Teknologi
ini mempermudah pekerjaan dan interaksi sesama manusia. Tapi seperti halnya
segala sesuatu, internet juga memiliki wajah buruk atau dampak negatif yang
berbahaya.
Bahaya cyber sex akan dirasakan langsung
oleh pelaku dan berdampak langsung pada kehidupan sosialnya. Jika pelaku telah
menikah, melakukan cyber sex dengan orang lain dapat membahayakan
pernikahannya. Berikut ini beberapa dampak negatif melakukan cyber sex yang
perlu anda ketahui:
1. Kecanduan Cyber Sex
Salah satu bahaya cyber sex adalah
kecanduan dan ini adalah salah satu gangguan jiwa dimana penderita mengalami
ketergantungan dengan internet untuk melepaskan syahwatnya. Dan seperti halnya
jenis kecanduan lain, kecanduan cyber sex tentu akan berdampak buruk bagi diri
penderita dan kehidupan sosialnya.
Salah satu ciri utama kecanduan cyber
sex adalah pelaku tidak lagi atau tidak bergairah melakukan hubungan seks
secara nyata dan hanya bisa terpuaskan jika melakukanya di internet. Kondisi
ini adalah masalah psikoseksual yang biasanya terjadi akibat trauma seks di
masa lalu.
Sebuah penelitian dilakukan oleh
Greenfield dan ditemukan bahwa rata-rata penderita kecanduan cyber sex adalah
pria dengan usia antara 25 sampai 55 tahun. Mereka sebagian besar memiliki
pendidikan tinggi dan berpenghasilan di atas rata-rata.
2. Perselingkuhan
Bahaya cyber sex yang kedua adalah dapat
mengganggu keharmonisan rumah tangga. Kimberley Young, seorang psikolog di
Amerika Serikat mengatakan bahwa perkawinan yang telah berusia 20 tahun bisa
bubar gara-gara empat bulan melakukan cyber sex, berselingkuh melalui internet.
Hal ini dibuktikan dengan data jumlah pasangan yang bercerai akibat
perselingkuhan di internet yang sangat banyak.
Banyak suami atau istri yang tidak puas
dengan kehidupan seksualnya, mereka kemudian mencoba mencari pasangan seks dan
melakukan cyber sex di internet. Mereka memilih cara ini dengan alasan lebih
aman, tidak saling mengenal, tidak ada interaksi emosional, terhindar dari
penyakit, dan tidak mungkin hamil.
Melakukan cyber sex bukan dengan
pasangan yang sah tentu saja tergolong perselingkuhan, dan seperti halnya
perselingkuhan di dunia nyata, dampaknya bisa menyebabkan perceraian.
3. Menyebabkan gangguan seksual
Bahaya cyber sex yang terakhir adalah
terjadinya gangguan seksual seperti disfungsi ereksi pada pria. Stimulasi seks
terbagi dua yaitu fisik dan mental. Contoh stimulasi fisik adalah ciuman,
rabaan, pelukan dan melakukan penetrasi seks. Sementara stimulasi mental adalah
pikiran erotis yang membangkitkan gairah seks. Menonton film porno dan cyber
sex tergolong stimulasi mental karena pelibatan pikiran yang dominan.
Padahal seks yang normal adalah
melakukannya dengan lawan jenis secara langsung. Kata-kata erotis di layar
komputer, foto atau video lawan chating yang merangsang ditambah desahan yang
membangkitkan gairah, tidak bisa mengalahkan nikmatnya berciuman, meraba,
memeluk dan melakukan penetrasi yang nyata dengan lawan jenis.
Cyber sex ibaratnya melakukan seks tanpa
penetrasi dan hanya melibatkan emosi. Dan ditulah letak bahaya cyber sex karena
bisa menimbulkan gangguan seksual. Pria yang terlalu sering melakukan cyber sex
bisa mengalami disfungsi ereksi. Karena telah terbiasa merangsang diri dengan
khayalan maka sistem syaraf tidak merespon dengan baik ketika ada rangsangan
yang nyata dari lawan jenis, akibatnya penis tidak bisa berdiri dengan keras.
Demikian beberapa bahaya cyber sex yang
perlu anda ketahui terutama jika dilakukan bukan dengan pasangan yang sah dan
telah menyebabkan kecanduan. Gunakan internet dengan bijak dan hindari perilaku
negatif selama berselancar di dunia maya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar